Wanita TNI AD Melawan 2 Perampok, Ternyata Residivis

Wanita TNI AD Melawan 2 Perampok, Ternyata Residivis
Satreskrim Polres Kutai Kartanegara membeberkan sejumlah barang bukti hasil ungkapan kasus perampokan yang dilakukan Andi Abu Farmi dan Agus Rian Saputra. Foto: Satreskrim Polres Kutai Kartanegara

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) telah menangkap dua perampok yang beraksi di rumah milik seorang anggota Korps Wanita TNI AD (Kowad) di Jalan Sedayu, Kecamatan Tenggarong, Kukar, Kalimantan Timur pada Jumat (25/2) dini hari lalu.

Kedua perampok itu bernama Andi Abu Farmi dan Agus Rian Saputra.

Pemuda asal Tenggarong tersebut ditangkap Satreskrim Polres Kukar secara bergiliran di dua lokasi berbeda pada Selasa (1/3) lalu.

Diketahui, kedua pelaku ini sudah melakukan tiga kali aksi perampokan di wilayah Tenggarong.

Aksi perampokan yang mereka lakukan terbilang meresahkan, sebab, kerap kali menyuruh para korban untuk melucuti seluruh pakaiannya.

Seperti saat mereka melakukan aksi perampokan di rumah anggota Kowad berinisial AA.

KBO Satreskrim Polres Kukar Iptu Anton Masruri mengatakan kala itu kedua pelaku membobol rumah korban dengan cara mencongkel jendela.

Saat masuk ke dalam rumah, kedua pelaku tidak langsung mencuri barang berharga milik korban. Melainkan lebih dulu membangunkan korbannya yang sedang tidur.

Begini alasan dua perampok masuk ke rumah anggota Korps Wanita TNI AD (Kowad) dengan cara mencongkel jendela.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News