Wanita WNI Disel Kepolisian Korsel
Terlibat Sindikat Penipu Pencatut Korban Tsunami Jepang
Senin, 23 Juli 2012 – 20:02 WIB
SEOUL - Seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh kepolisian Korea Selatan. Dalam pernyataan ke media, Senin (23/7), kepolisian Korsel menyebut wanita WNI tersebut ikut terlibat dalam sindikat penipu yang mencatut korban bencana gempa bumi dan tsunami Jepang tahun lalu.
Kepolisian Korsel juga telah meminta Interpol untuk menangkap tersangka lainnya yang masih buron. Mereka adalah seorang wanita Malaysia berusia 33 tahun, seorang warga Nigeria dan seorang pria yang diduga kuat sebagai warga Amerika Serikat.
Baca Juga:
Kasus tersebut bermula ketika pelaku WN Malaysia mengirim sebuah email kepada seorang pria Korsel melalui sebuah situs pertemanan on line tahun lalu. Wanita WN Malaysia itu mengaku sebagai pegawai bank di negeri jiran tersebut.
Tersangka penipuan mengaku bahwa seorang kliennya yang memiliki deposit sebesar USD 4 juta di bank tempatnya bekerja, telah meninggal bersama seluruh anggota keluargannya dalam bencana yang menewaskan 19 ribu lebih warga Jepang pada 11 Maret 2011 itu.
SEOUL - Seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh kepolisian Korea Selatan. Dalam pernyataan ke media, Senin (23/7), kepolisian
BERITA TERKAIT
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan