Wanita yang 2 Kali Diperkosa Tetangga Keterbelakangan Mental

Wanita yang 2 Kali Diperkosa Tetangga Keterbelakangan Mental
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

Saat ini Ilham harus mendapat ganjaran atas perbuatannya. Ilham telah diamankan dan dipindahkan ke Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku kami pindahkan ke polres. Dia dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegas Herman. (sht/udi)


Ilham (28) benar-benar biadab. Dia tega memerkosa TR (28) yang tidak lain istri teman bekerjanya.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News