Wanita yang 2 Kali Diperkosa Tetangga Keterbelakangan Mental
Sabtu, 09 Juni 2018 – 02:16 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay
Saat ini Ilham harus mendapat ganjaran atas perbuatannya. Ilham telah diamankan dan dipindahkan ke Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku kami pindahkan ke polres. Dia dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegas Herman. (sht/udi)
Ilham (28) benar-benar biadab. Dia tega memerkosa TR (28) yang tidak lain istri teman bekerjanya.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Wahai Pembunuh Wanita di Kebun Teh Cianjur, Menyerahlah!
- Diperkosa 3 Pria, Siswi SMP Hamil, Itu Pelakunya
- Pria Ini dan Temannya Ditangkap setelah Perkosa Anak Tiri
- WNA China Diperkosa Oknum Driver Ojol di Bali, Kejadiannya Begini
- Atalia Praratya Kunjungi Gadis Disabilitas Korban Pemerkosaan