Wanita yang Tewas Digubuk Ternyata Diperkosa sebelum Dibunuh Tiga Rekannya, Begini Kronologinya
jpnn.com, HUMBAHAS - Teka teki penyebab kematian Kurnia Maya Sari, 33, yang jasadnya ditemukan tergeletak di gubuk perladangan sayur di Desa Sait Nihuta Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas Hasundutan, Sumatera Utara, akhirnya terkuak.
Tak disangka, Maya ternyata dibunuh tiga rekan kerjanya yang bekerja di ladang tersebut, Senin (28/9/2020).
Ketiganya adalah dua laki-laki berinisial B (30) dan D (25) serta satu perempuan berinisial Y (32) yang telah ditangkap di Jalan SM Raja Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Paur Humas Polres Humbahas, Bripka Syawal Lolo Bako mengurai pembunuhan Maya berawal saat Sabtu (26/9/2020), korban mengaku kepada tiga rekanya ingin keluar karena sudah tak sanggup lagi bekerja di ladang sayuran milik saksi BS. Maya ingin segera pulang ke Medan.
Selama bekerja, keempatnya tinggal di gubuk yang sama. Saat mendengar curhatan Maya, ketiga tersangka tak terima dan terjadi cekcok hingga berujung kekerasan.
Tersangka B dan DS melakban mulut korban dan menyekapnya di gubuk. Sehari disekap, pada Minggu (27/9/2020) malam sekira pukul 19.00 WIB, ketiga pelaku membunuh korban.
“Tersangka B menutup mulut korban dengan tangan kirinya dan memukul dengan sebilah parang ke arah kepala korban satu kali, lalu membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak dua kali,” jelas Syawal.
Sedangkan, YP mengikat tangan korban ke di posisi di belakang, setelah itu menutup mulut korban dengan kain.
Teka teki penyebab kematian Kurnia Maya Sari, 33, yang jasadnya ditemukan tergeletak di gubuk perladangan sayur di Desa Sait Nihuta Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas Hasundutan, Sumatera Utara, akhirnya terkuak.
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Motif Pembunuhan Ketika Pesta Miras di Sukabumi Terungkap, Ternyata
- Polrestabes Bandung Ungkap Motif Pria yang Bantai Istrinya Secara Sadis, Ternyata
- Pelarian Suami yang Bantai Istri Berakhir, Ditangkap Warga di Pantai Cibangkong
- Ini Tampang Suami yang Bunuh Istrinya di Bandung
- Upaya Perlawanan Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara, Serahkan Memori Kasasi ke PN Subang