Wanti-wanti Tidak Rekrut Guru Honorer Baru
Jika Terpaksa, Harus Teken Surat Pernyataan
Rabu, 29 Februari 2012 – 08:34 WIB
Sebagaian besar dari tenaga honorer ini adalah guru dan tenaga kependidikan lainnya. Seperti tenaga tata usaha, tukang kebung, dan satpam sekolah. Dengan kekuatan jumlah yang besar, mereka berkali-kali menyerbu Istana Kepresidenan menuntut pengangkatan CPNS.
Menurut Musliar, sikap Kemendikbud yang mewanti-wanti seluruh dinas pendidikan daerah dan sekolah tidak merekrut guru honorer baru supaya tidak menimbulkan persoalan serupa dimasa depan.
Bagi sekolah yang benar-benar kekurangan guru, Musliar mengatakan masih ada toleransi merekrut guru honorer baru. Tapi ada syaratnya. Yaitu, calon guru honorer itu harus membuat surat pernyataan diatas materai bahwa sampai kapanpun dirinya tidak akan menuntut diangkat langsung menjadi CPNS. Jika ingin jadi CPNS, harus melalui tes reguler dan bersaing dengan calon-calon pendaftar CPNS umum.
Musliar menuturkan, tidak ada yang menjamin jika guru-guru fresh graduate kalah kualitas dengan guru honorer. Sebaliknya, belum ada jaminan pula para guru honorer ini memiliki kualitas mengajar yang lebih bagus ketimbang sarjana keguruan yang baru lulus. Sebab, banyak ditemukan pengangkatan guru honorer dilandasi karena faktor ikatan darah atau pertemanan.
DEPOK - Mumpung bertemu dengan kepala dinas pendidikan kabupaten dan kota seluruh Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan