Wantimpres Tak Mau KPK Dilemahkan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto menyatakan, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diperkuat. Mantan Ketua MPR itu menegaskan, jangan sampai KPK dilemahkan.
Sidarto menyatakan hal itu dalam konferensi pers usai bertemu pimpinan KPK di kantor Wantimpres, Senin (3/4). Hadir dalam pertemuan itu antara lain Ketua KPK Agus Rahardjo bersama tiga wakilnya, yakni Basaria Panjaitan, Saut Situmorang dan Alexander Marwata.
"Kami sepakat bahwa penguatan lembaga KPK, baik peran dan posisinya saat ini dibutuhkan untuk kemajuan bangsa ke depan. Dan kami bersepakat juga menolak segala upaya pelemahan lembaga KPK," ujar Sidarto.
Selain itu, Wantimpres dan KPK juga sepakat agar Indonesia mengadopsi United Nations Convention against Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi. Hanya saja, aturan itu belum diadopsi ke dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sidarto menambahkan, upaya penguatan KPK bisa dengan membuka cabang di daerah. Namun, katanya, yang utama adalah menambah tenaga penyidik di lembaga antirasuah itu.
Bila dibandingkan dengan lembaga antikorupsi di Hong Kong, kata Sidarto, KPK memang ketinggalam jauh dalam hal jumlah penyidiknya. Sebab, lembaga sejenis KPK di Hong Kong memiliki 1.600 penyidik.
“KPK yang mengurusi 250 juta penduduk, pegawainya 1.200 penyidiknya 93 , ini tidak mungkin. Penyidik harus ditambah," tutur mantan polisi itu.
Sedangkan Agus Raharjo menambahkan, kedatangannya ke Wantimpres juga menyampaikan berbagai kesulitan yang dihadapi KPK dalam menjalankan fungsinya. Dengan mendatangi Wantimpres, Agus berharap persoalan-persoalan yang dihadapi KPK akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto menyatakan, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diperkuat. Mantan
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK