Wapres Dukung Kenaikan Upah Minimum
Aksi Anarkis Buruh Ancam Investor Hengkang
Rabu, 07 November 2012 – 01:48 WIB

Wapres Dukung Kenaikan Upah Minimum
"Jika tidak ada tenaga kerja yang memadai, ini akan jadi hambatan yang serius di masa depan," paparnya. Lantaran itu, untuk menciptakan tenaga kerja yang berkualitas, pihaknya tengah meninjau program pelatihan lewat kerjasama dengan sektor swasta.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Chatin Basri menambahkan, rencana kenaikan upah buruh sebesar 30-50 persen oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), diklaim tidak berdampak pada iklim investasi di Indonesia. "Persoalan naiknya upah minimum ini lebih berdampak kepada perusahaan di segmen menengah-kecil," ungkapnya.
Sebaliknya, menurut Chatib, investor besar dari perusahaan multinasional, seperti yang bergerak di sektor otomotif dan consumer produk, justru tidak mempermasalahkan kenaikan upah buruh. "Yang mereka (investor multinasional) tekankan justru jaminan kemanan. Selama ini keluhan investor lebih kepada sweeping dan aksi anarkis buruh," tegasnya.
Lantaran itu, tak jarang Chatib mendengar ada banyak investor yang bakal hengkang lantaran kurangnya jaminan keamanan di tanah air. "Apakah ada yang"withdraw"(menarik investasi), sejauh ini belum ada. Meski pernah dengar, tapi buktinya investasi masih tetap meningkat," terangnya.
JAKARTA - Dilema buruh yang akhir-akhir ini menuntut adanya kenaikan upah, direspon positif oleh Pemerintah. Wakil Presiden Budiono menegaskan bahwa
BERITA TERKAIT
- Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Berkomitmen Lakukan Hal Ini
- Tanggapi Santai Perang Tarif AS vs China, Bahlil: Ini Bukan Seperti Dunia Mau Berakhir
- PertaLife Insurance Bukukan Premi Rp 1,25 Triliun, Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah
- Bulog Mojokerto Catat Serapan Gabah & Beras Tertinggi se-Jatim, Kodim 0815 Beri Apresiasi
- ICS Compute Luncurkan Secure Saver Edge, Solusi CDN Revolusioner
- Harga Emas Diprediksi Bisa Tembus USD 4.000 Per Troy