Wapres Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka dengan Kritik
Selasa, 26 Oktober 2021 – 21:54 WIB
Kementerian Keuangan (97,45), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (97,40), Kementerian Koperasi dan UKM (97,27), Kementerian Luar Negeri (97,25) dan Kementerian Sekretariat Negara (90,52).
Untuk kategori pemerintah daerah, klasifikasi informatif diperoleh antara lain Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Aceh, dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Turut mendampingi Wakil Presiden dalam acara tersebut secara virtual, yaitu Staf Khusus Wakil Presiden Masduki Baidlowi dan Bambang Widianto.(gir/jpnn)
Wapres Ma'ruf Amin mengingatkan seluruh badan publik di Indonesia harus terbuka dengan kritik.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kiai Maruf Amin Sebut Ponpes Al Falah Ploso Pabrik Kiai
- Antusiasnya Warga Rancameong Antre Pembagian Susu Gratis oleh Wapres Gibran
- Wapres Gibran Tinjau Kesiapan Infrastruktur Transportasi Menjelang Nataru
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Pertamina Meraih Predikat Badan Publik Informatif 2024 darI Komisi Informasi Pusat
- Kapolda Jabar Pimpin Pengamanan Kunjungan Wapres di Sukabumi