Wapres Instruksikan Menhub Bertindak Cepat
Minggu, 30 Januari 2011 – 08:43 WIB
BANTEN -- Wapres Boediono meminta Menhub Freddy Numberi membenahi sistem keselamatan kapal roll on roll off (roro) untuk menghindari peristiwa kebakaran kapal di kemudian hari. Selama ini sistem keselamatan kapal dan usia kapal roro yang tua kerap menjadi sorotan bagi transportasi laut tersebut. Wapres juga memerintah Menhub dan pihak terkait terus berupaya mencari korban-korban yang dimungkinkan belum tertolong di lokasi kecelakaan. "Penyisiran perlu dilakukan agar jangan sampai ada korban yang tertinggal atau belum ditemukan," ujar Boediono.
"Prosedur keselamatan kapal feri perlu dievaluasi dan harus ada langkah cepat untuk membenahi. Aturan-aturan di bidang keselamatan kapal harus dipenuhi, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Saya minta Menhub membenahi ini," kata Boediono setelah menjenguk para korban selamat peristiwa terbakarnya KMP Laut Teduh II di RSKM kemarin (29/1).
Baca Juga:
Wapres kemarin didampingi sang istri Herawati Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih, dan Menhub Freddy Numberi. Menurut Boediono, pihaknya juga meminta sistem registrasi penumpang yang hendak menaiki kapal dievaluasi agar mudah mengawasi jumlah penumpang. "Peralatan keselamatan kapal harus diperbaiki. Saya minta perhubungan (Kemenhub) mengambil langkah cepat dan konkret," paparnya.
Baca Juga:
BANTEN -- Wapres Boediono meminta Menhub Freddy Numberi membenahi sistem keselamatan kapal roll on roll off (roro) untuk menghindari peristiwa kebakaran
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali