Wapres JK dan Menteri Siti Berikan Penghargaan Kalpataru Untuk 10 Pejuang Lingkungan
Penerima Kalpataru kategori Perintis Lingkungan yaitu Lukas Awiman Barayap (Kabupaten Manokwari, Papua Barat), Sucipto (Kabupaten Lumajang, Jawa Timur), Eliza (Kabupaten Sumbawa Barat, NTB) dan Nurbit (Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara).
Untuk kategori Pengabdi Lingkungan, penghargaan Kalpataru diserahkan kepada Meilinda Suriani Harefa (Kota Medan, Sumatera Utara), M. Hanif Wicaksono (Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan) dan Baso Situju (Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan).
Sedangkan penerima Kalpataru kategori Penyelamat Lingkungan ialah Kelompok Masyarakat Dayak Iban Menua Sungai Utik (Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat), KPHA Depati Kara Jayo Tuo Desa Rantau Kermas (Kabupaten Merangin, Jambi) dan Kelompok Nelayan Prapat Agung Mengening Patasari (Kabupaten Badung, Bali).
BACA JUGA: Menteri Siti Sebut Rekomendasi OECD Sangat Bantu Untuk Pertumbuhan Hijau
Pada kesempatan tersebut, Wapres JK juga memberikan Penghargaan Khusus Perempuan Inspirator Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Sri Murniati Djamaludin, atas upayanya melakukan pengelolaan lingkungan hidup.
Sosok inspiratif yang merupakan istri Menteri Kehutanan periode 1993 sampai 1998 Djamaludin Suryohadikusumo itu berhasil mengembangkan pengelolaan sampah melalui kegiatan pembuatan kompos, bank sampah dan kebun tanaman obat yang dikenal dengan nama “Kebun Karindra”. (cuy/jpnn)
Pemberian penghargaan Kalpataru 2019 ini telah memasuki usia 39 tahun. Saat ini, sudah ada sebanyak 379 penerima penghargaan tersebar di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- Hashim: Penghargaan dari KLHK Sebagai Dorongan Untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim