Wapres JK Resmikan Jalan Layang Antapani
jpnn.com - jpnn.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meresmikan Jembatan Layang Antapani, Kota Bandung, pada Selasa (24/1). Acara peresmian ini juga dihadiri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil,
Dalam pidato sambutannya, JK memuji teknologi corrugated mortarbusa pusjatan (CMP) yang digunakan dalam pembangunan infrastruktur tersebut.
Pasalnya, lebih menghemat anggaran dibanding dengan pembangunan jembatan secara konvesional.
"Ini udah selesai flyover di Bandung di tengah kota cuma Rp 30 miliar. Bagus kita resmikan, biasanya (pembangunan jembatan) di atas Rp 100 miliar," ucap Wapres JK.
Wapres menuturkan, dirinya sengaja datang ke Bandung untuk meresmikan jembatan "pelangi" ini. Ia ingin mengetahui sejauh mana kehebatan teknologi hasil karya anak bangsa di Pusjatan Balitbang Kementerian PUPR itu.
Jika jembatan pilot project tersebut telah teruji kualitasnya, lanjut JK, pemerintah akan menggunakan teknologi CMP untuk seluruh proyek flyover di Indonesia.
"Kalau dibikin seperti ini enam bulan bisa selesai. Kita dengan anggaran terbatas ingin hasilnya lebih banyak," ucapnya.
Ia menambahkan, teknologi yang menghemat alokasi anggaran hingga Rp 35 miliar itu diharapkan menjadi acuan. Sehingga, muncul teknologi serupa untuk membangun infrastruktur lainnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meresmikan Jembatan Layang Antapani, Kota Bandung, pada Selasa (24/1). Acara peresmian ini juga dihadiri Menteri
- Hasil Rapid Test DKPP, Anggur Muscat yang Beredar di Kota Bandung Aman untuk Dikonsumsi
- Upaya Kickfest Bandung Menarik Pengunjung Lintas Generasi di Tahun ke-16
- Hujan Deras di Jalan Cisadea Bandung, Pohon Tumbang Hingga Timpa 5 Mobil dan Warga
- Komunitas Bestie Till Jannah Perkuat Persahabatan Berlandaskan Nilai Islami Lewat Acara Spesial
- Jam Debat Pilwalkot Bandung Terlalu Malam Diprotes Paslon, KPU Akan Evaluasi
- Persiapan Debat Pilwalkot Bandung, Farhan-Erwin Bawa Data dan Fakta