Wapres JK Usul Antrean Haji secara Nasional

Wapres JK Usul Antrean Haji secara Nasional
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: dokumen JPNN.Com

Karena itu, penentuan jenis investasi jangan didasarkan pada keinginan pemerintah semata. Melainkan harus didasarkan pada hasil penelitian atau uji kelayakan yang terukur.

Kedua, lanjutnya, kebijakan tersebut harus dikomunikasi secara baik dengan masyarakat. Pasalnya, kata dia, di saat tahun politik seperti ini, semua kebijakan pemerintah sangat rawan untuk dipolitisasi. Agar tidak menimbulkan gejolak, publik harus diberikan penjelasan yang terang.

Selain itu, Dadi mengusulkan agar komunikasi terkait investasi harus banyak dilakukan BPKH. Sementara pemerintah cukup melakukan koordinasi. Jika disuarakan BPKH, potensi dipolitisasi oposisi bisa diminimalisir, dibandingkan disampaikan pemerintah. “Kalau Pak JK yang ngomong, orang mikirnya ini orangnya Pak Jokowi,” tuturnya.

Sementara terkait usulan penarikan kuota haji dari per daerah menjadi kuota nasional, Hadi menyambut baik. Sehingga bisa meminimalisir adanya ketimpangan antar daerah. Namun, dengan besarnya jumlah antrian, dia tidak yakin bisa memperpendek masa tunggu.

Hadi justru mengusulkan agar pemerintah membuat aturan untuk mendahulukan orang yang sudah tua dalam daftar antrian. Selain itu, aturan lain yang perlu dilakukan adalah memberi batasan umur pendaftaran haji. Dia menilai, pembatasan tersebut tidak menyalahi aturan. Sebab, secara fiqih, makna ‘wajib bagi mampu’ bisa juga diartikan mampu memenuhi regulasi.

“BPKH jangan mentang-mentang bisa mengumpulkan uang, terus saja menerima pendaftaran tanpa memikirkan memberangkatkannya,” pungkasnya. (wan/jun/far/oni)


Antrean daftar haji yang panjang di satu daerah mendorong orang untuk melakukan cara-cara yang tak lazim.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News