Wapres Ma’ruf Amin Berikan Tugas Khusus kepada Menag Yaqut, Apa Itu?
Jumat, 08 Januari 2021 – 00:51 WIB
Wapres juga meminta Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Depok memberikan dukungannya terhadap proses pembebasan lahan tersebut.
Kampus UIII berlokasi di Depok, Jawa Barat, di atas lahan seluas 142,5 hektare, yang 90 hektare di antaranya dikuasai oleh warga setempat, sehingga perlu dilakukan pembebasan.
Pembebasan lahan tahap pertama seluas 30,7 hektare, yang dihuni 65 warga, telah selesai pada November 2019.
Sementara pembebasan lahan tahap kedua seluas 30 hektare seharusnya bisa selesai sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 pada Desember.
Sisanya, lahan seluas 30 hektare diharapkan selesai dibebaskan pada 2021. (antara/jpnn)
Tugas khusus itu disampaikan langsung Wapres Ma’ruf Amin kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Laporan Dicabut, Kasus Penganiayaan terhadap Ketua LPM di Depok Berakhir Damai
- Tak Terima Disalip, Pengendara Mobil Aniaya Pemotor di Depok, Babak Belur
- Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok
- Unggul di 8 kecamatan Imam-Ririn Diprediksi Menang di Pilwalkot Depok
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin