Wapres Ma'ruf Amin Berkata Begini soal Pengibaran Bendera Partai Ummat di Masjid

jpnn.com, BOGOR - Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma'ruf Amin mengomentari pengibaran bendera partai politik di tempat ibadah, seperti masjid yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat.
Hal itu terkait pengibaran bendera Partai Ummat di Masjid Raya At-Taqwa Cirebon beberapa waktu lalu.
Menurut Kiai Ma'ruf, pengibaran bendera partai politik (parpol) di tempat ibadah, seperti masjid, melanggar aturan dan tidak baik bagi keutuhan jamaah.
"Dalam keutuhan jamaah tidak baik dan kemudian juga aturan tidak membolehkan,” kata Wapres menjawab wartawan seusai menghadiri Haul Al Maghfurlah Mama KH. TB. Muhammad Falak Abbas ke-51, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu malam (7/1).
Sesuai aturan, melakukan kampanye atau pengibaran maupun pembentangan atribut partai di kantor pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan tidak diperbolehkan.
"Saya kira (aturan) itu sudah ada, karena itu semua partai harus mematuhi itu dan saya dengar sudah diperingatkan," ucap Wapres.
Kiai Ma'ruf juga mengingatkan bahwa di masjid ada banyak jemaah yang dan belum tentu semuanya memiliki aspirasi politik yang sama.
Oleh karena itu, pengibaran bendera partai politik di masjid menurutnya bisa berdampak tidak baik bagi jamaah.
Wapres KH Ma'ruf Amin menanggapi pengibaran bendera Partai Ummat di Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon. Begini kalimatnya.
- PNM Salurkan Bantuan Ramadan ke Masjid dan Panti Asuhan
- Hadiri Acara Buka Puasa, Pramono Janjikan Perbaiki Masjid Raya KH. Hasyim Asy'ari
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Lewat Sobat Aksi Ramadan 2025, BNI Merenovasi Masjid & Beri Bantuan Pangan
- Kemenag Terbitkan Edaran soal Masjid Buka 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2025
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak