Wapres Ma'ruf Amin Harus Melewati Tenda, Berputar, Baru Masuk ke Rumah
jpnn.com, JAKARTA - Wapres Ma'ruf Amin harus mengikuti protokoler kesehatan yang ketat terkait pencegahan virus corona, tak hanya di luar, tetapi juga di kediaman resmi wakil presiden di Jalan Diponegoro Jakarta.
Senin (23/3) kemarin, setelah melakukan kunjungan ke kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ma'ruf pulang dan melakoni sterilisasi.
Di halaman kediamannya, terdapat mesin disinfektan yang telah terpasang di dalam tenda rakitan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) yang tidak jauh dari pagar kediamannya.
Setelah Kiai Ma'ruf turun dari mobil dinas kepresidenan, dia harus berjalan melewati mesin disinfektan sebelum memasuki bagian dalam rumah.
Laman resmi Wakil Presiden Republik Indonesia melansir, Kiai Ma'ruf yang masih menggunakan masker menutupi hidung dan mulutnya, berputar di tempat agar seluruh bagian tubuhnya terkena cairan disinfektan.
Sekadar informasi, penyemprotan disinfektan bisa digunakan untuk mencegah kuman ataupun virus yang menempel pada tubuh setelah bepergian dari luar.
Selain social distancing dan penyemprotan disinfektan, langkah lain yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona ini, yaitu selalu mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir, menggunakan masker menutupi hidung dan wajah, mengonsumsi makanan sehat, dan tetap menjaga kebugaran jasmani dengan berolahraga ringan di dalam rumah. (das/rn/kip/setwapres)
Ma'ruf Amin Bela Honorer K2!
Suasana di kediaman Wapres Ma'ruf Amin di Jalan Diponegoro terlihat berbeda dari biasanya.
Redaktur & Reporter : Adek
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Kiai Maruf Amin Sebut Ponpes Al Falah Ploso Pabrik Kiai
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG