Wapres Ma’ruf Amin: Jangan Sampai Revisi UU ASN Melemahkan Reformasi Birokrasi

Wapres Ma’ruf Amin: Jangan Sampai Revisi UU ASN Melemahkan Reformasi Birokrasi
Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin rapat terbatas terkait revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, di Istana Wapres Jakarta, Jumat (24/9/2021). (Antara/BPMI Setwapres)

"Saya melihat revisi ini tentu akan terus dijalankan, karena sudah masuk prolegnas (program legislasi nasional) yang pembahasannya akan dimulai akhir Oktober," ungkap Ma’ruf Amin.

Dia juga mengimbau seluruh jajaran menteri terkait untuk sungguh-sungguh mempersiapkan bahan yang diperlukan dalam pembahasan revisi UU ASN tersebut.

Turut hadir dalam rapat tersebut ialah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Hadir pula Sekretaris Eksekutif KPBRN Eko Prasojo, Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono dan Staf Ahli Mensesneg bidang Hukum, HAM dan Pemerintahan M. Rokib.

Sementara itu, turut mendampingi Wapres ialah Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Guntur Iman Nefianto serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto. (antara/jpnn)

Wapres Ma’ruf Amin berharap revisi UU ASN tidak melemahkan upaya reformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah. Dia pun meminta menteri terkait sungguh-sungguh mempersiapkan bahan yang diperlukan dalam revisi UU ASN. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News