Wapres Ma'ruf Amin Tidak Memungkinkan Dapat Vaksinasi Tahap Pertama

Wapres Ma'ruf Amin Tidak Memungkinkan Dapat Vaksinasi Tahap Pertama
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. ANTARA/HO-Asdep KIP Setwapres

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin tidak termasuk sebagai penerima vaksin COVID-19 buatan Sinovac pada tahap pertama.

"Pak Wapres berusia di atas 60 tahun (77 tahun), jadi beliau tidak memungkinkan untuk divaksin dengan vaksin yang ada sekarang, yang Sinovac itu," kata Masduki melalui sambungan telepon kepada ANTARA di Jakarta, Selasa (5/1).

Wapres Ma’ruf akan menerima vaksin yang sesuai dengan kriteria usia dan kondisi kesehatannya.

"Mungkin nanti di tahap berikutnya, kalau ada vaksin yang sesuai dengan kriteria kondisi Pak Wapres," katanya.

Vaksin COVID-19 yang telah tersedia di Indonesia saat ini adalah buatan Sinovac dan sedang dilakukan uji klinis untuk mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (UEA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sekaligus fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), penerima vaksin COVID-19 harus berada di rentang usia 18 hingga 59 tahun.

Selain itu, penerima vaksin tidak boleh menderita penyakit komorbid, antara lain autoimun sistemik, infeksi akut, gangguan ginjal kronis, hipertensi, gangguan jantung koroner, hipotiroid, dan kanker.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (59) akan menjadi penerima pertama vaksin buatan Sinovac di Indonesia, yang dijadwalkan pada hari Rabu (13/1).

Wapres Ma’ruf Amin tidak termasuk penerima vaksin Covid-19 buatan Sinovac tahap pertama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News