Wapres Ma'ruf Ingatkan Pihak-pihak yang Keberatan RUU Ciptaker, Jangan Buat Kegaduhan
Selasa, 13 Oktober 2020 – 15:34 WIB

Wapres Ma'ruf Amin. Foto: Natalia Laurens/JPNN
MUI dan ormas-ormas Islam diminta untuk mendalami dengan baik isi UU Cipta Kerja dan menyampaikan saran kepada Pemerintah untuk diterjemahkan pada peraturan pemerintah, peraturan presiden maupun regulasi lain sebagai turunan dari UU itu.
"MUI bersama ormas-ormas Islam diharapkan dapat menjadi jembatan untuk menampung aspirasi masyarakat, untuk kemudian disampaikan kepada Pemerintah secara konstruktif serta dengan cara yang baik," ujarnya. (antara/jpnn)
Wapres Ma'ruf Amin mengingatkan kepada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan materi Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk tidak membuat kegaduhan dan melanggar hukum.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Restitusi Berduit
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- KTT Asia Timur Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian, Stabilitas, dan Kemakmuran Kawasan
- Indonesia Ajak PBB Perkuat Kerja Sama dengan ASEAN melalui Perwakilan di Jakarta