Wapres Mengapresiasi Penajaman Reformasi Birokrasi Tematik dari Kementerian PANRB
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mendorong penerapan Reformasi Birokrasi (RB) Tematik yang dikenalkan oleh Kementerian PANRB menjadi instrumen mempercepat pencapaian agenda prioritas pemerintah terutama penanggulangan kemiskinan dan peningkatan investasi.
Wapres mengatakan, RB Tematik merupakan salah satu strategi yang lahir dengan semangat mempercepat dampak dan hasil capaian reformasi birokrasi.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya canangkan dimulainya pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik di kementerian, lembaga, dan daerah,” kata Wapres di Istana Wakil Presiden, Senin (5/12).
Wapres menyampaikan, reformasi birokrasi bukan sekadar rutinitas, apalagi beban.
RB merupakan kebutuhan atau keharusan, karena menjadi daya ungkit dan akselerator tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Perubahan di antaranya perlu difokuskan pada penataan dan transformasi organisasi, agar menjadi kian responsif, lebih lincah, serta adaptif dalam melakukan pelayanan publik.
Selaku Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN), Wapres mengapresiasi gagasan penajaman Reformasi Birokrasi Tematik berbasis prioritas program pembangunan yang diinisiasi oleh Kementerian PANRB.
Dia mengatakan RB Tematik perlu didorong untuk memperkuat peran birokrasi dalam mendukung agenda prioritas nasional, baik agenda penanggulangan kemiskinan, kemudahan investasi, digitalisasi administrasi, maupun program prioritas lainnya.
Wapres meminta semua instansi mutlak mendukung pelaksanaan komitmen reformasi birokrasi tematik.
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Antusiasnya Warga Rancameong Antre Pembagian Susu Gratis oleh Wapres Gibran
- Wapres Gibran Tinjau Kesiapan Infrastruktur Transportasi Menjelang Nataru
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg