Wapres Menyayangkan Khofifah Mengizinkan Salat Idulfitri Berjemaah di Masjid

Wapres Menyayangkan Khofifah Mengizinkan Salat Idulfitri Berjemaah di Masjid
Wapres Ma'ruf Amin. Foto : Ricardo/JPNN.com

Di sisi lain, surat izin penyelenggaraan salat Idulfitri di Jawa Timur, tertuang dalam SE Sekdaprov nomor 452/7809/012/2020 tanggal 14 Mei 2020 berbunyi "Salat Idulfitri, takbir, tahmid, tasbih, serta aktivitas ibadah lainnya sebagai ibadah bulan Ramadan boleh dilaksanakan secara berjemaah, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya penularan Covid-19". 

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono. (ngopibareng/jpnn)

Wapres KH Ma'ruf Amin menyayangkan kabar adanya perizinan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk penyelenggaran salat Idulfitri berjemaah di masjid.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News