Wapres Menyayangkan Khofifah Mengizinkan Salat Idulfitri Berjemaah di Masjid
Senin, 18 Mei 2020 – 05:30 WIB
Di sisi lain, surat izin penyelenggaraan salat Idulfitri di Jawa Timur, tertuang dalam SE Sekdaprov nomor 452/7809/012/2020 tanggal 14 Mei 2020 berbunyi "Salat Idulfitri, takbir, tahmid, tasbih, serta aktivitas ibadah lainnya sebagai ibadah bulan Ramadan boleh dilaksanakan secara berjemaah, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya penularan Covid-19".
Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono. (ngopibareng/jpnn)
Wapres KH Ma'ruf Amin menyayangkan kabar adanya perizinan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk penyelenggaran salat Idulfitri berjemaah di masjid.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Golkar Surabaya Ikut Sukseskan Pemecahan Rekor MURI Senam Serentak Nasional
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- ARPG Serukan Pilih Khofifah dan Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024
- Dukungan Warga Jatim Makin Kuat ke Khofifah-Emil Berkat Kinerja yang Gemilang
- Habib Zein Nilai Kepemimpinan Khofifah Hadirkan Banyak Inovasi untuk Dorong Kemajuan Jatim