Wapres Minta Bareskrim Menindaklanjuti Info soal Inisial T Pengendali Judi Online
jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Bareskrim Polri menindaklanjuti sosok inisial "T" yang diduga menjadi aktor dibalik praktik judi dalam jaringan (daring) atau online diungkap.
"Memang diungkap dalam sidang kabinet itu kan ada pihak-pihak yang berinisial "T". Tentu sidang kabinet tidak menindaklanjuti, nah sekarang kan sudah diungkap, sudah dilaporkan ke Bareskrim," kata Wapres.
Wapres menyampaikan keterangannya di atas Kereta Cepat Whoosh di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kamis, setelah menghadiri Pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXI Tahun 2024 di Kampus IPDN, Kabupaten Sumedang, Jabar, Kamis (1/8).
Sosok inisial "T" tersebut diungkap oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Benny pun telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri atas pernyataannya tersebut.
"Sudah dipanggil gitu istilahnya, tinggal ditindaklanjuti saja oleh Bareskrim seperti apa? Siapa? T itu siapa? Betul atau tidak?," ujar Wapres.
Dia menekankan bahwa pengungkapan sosok "T" tersebut penting agar tidak menimbulkan polemik di publik.
"Nah itu supaya nanti dibikin lebih terang saja karena ini sudah terbuka, semuanya sudah tahu sudah di-publish, sudah dilaporkan kepada Bareskrim tinggal Bareskrim menindaklanjuti. Kita harapkan nanti tidak lagi akan polemik T itu siapa? T ini, T itu. Kan bisa salah-salah itu kan. Jangan-jangan T ini. Jangan-jangan T itu. Kan banyak nama T. Saya kira itu saja," tutur Wapres.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta agar nama-nama yang menjadi aktor dibalik praktik judi daring diungkap.
Wapres Ma'ruf Amin meminta kepada Bareskrim Polri segera menindaklanjuti sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online.
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Diduga Sebar Data Paspor, Oknum di Kementerian Dilaporkan ke Bareskrim