Wapres Minta Polisi Prioritaskan Bibit dan Chandra
Jumat, 25 September 2009 – 14:53 WIB
JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Polri untuk tidak membuat nasib dua wakil ketua KPK yang kini berstatus tersangka, yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, menjadi terkatung-katung. Karena itu Polri diminta segera mempercepat proses hukum terhadap keduanya. Lebih lanjut JK menambahkan, sebagaimana sudah diinstruksikan Presiden sebelum bertolak ke AS, kepolisian juga sudah diminta untuk segera memberikan kepastian kepada masyarakat tentang proses hukum terhadap dua pimpinan KPK yang menjadi tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang itu. "Presiden sudah menginstruksikan agar kepolisian menjelaskan kepada masyarakat masalah dua orang (Bibit dan Chandra) ini,” tandasnya.
Permintaan JK itu disampaikannya kepada wartawan di Istana Wapres, Jumat (25/9). Menurut JK, meski saat ini sudah ada Perppu tentang pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK namun proses hukum terhadap Bibit dan Chandra harus dipercepat. “Perppu tetap jalan juga, tapi yang utama yang di polisi ini (Bibit dan Chandra)," ujar JK.
Baca Juga:
Dikatakannya, jika memang keduanya diangap tidak bersalah maka sebaiknya polisi segera mengeluarkan Surat Perintah Pengentian Penyidikan (SP3), sehingga Chandra dan Bibit yang berstatus nonaktif bisa bekerja lagi sebagai wakil ketua KPK. Namun jika memang cukup bukti, maka proses hukumnya secepatnya diteruskan. “Agar jelas persoalannya,” lanjutnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Polri untuk tidak membuat nasib dua wakil ketua KPK yang kini berstatus tersangka, yakni Bibit
BERITA TERKAIT
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas