Wapres Minta Singapura Transparan
Soal Kasus Kematian David
Jumat, 08 Mei 2009 – 08:29 WIB
JAKARTA - Keluarga David Hartanto, mahasiswa Indonesia yang meninggal di Singapura, kemarin petang bertandang ke kediaman Wakil Presiden Jusuf Kalla. Keluarga mendiang itu berharap pemerintah Indonesia membantu mengungkap kasus meninggalnya mahasiswa Nanyang Technological University tersebut secara transparan dan adil. William menambahkan, Nanyang Technological University telah melakukan pembohongan kepada publik dengan mengatakan David tewas bunuh diri dengan melompat dari loteng setelah upaya pembunuhan terhadap dosen pembimbingnya, Chan Kap Luk, pada 2 Maret lalu.
Keluarga David yang kemarin menghadap Wapres antara lain ayahnya, Hartanto Widjaya, dan kakak kandung William Widjaya. Dengan didampingi sejumlah penasihat hukum, mereka tiba di kediaman dinas Wapres sekitar pukul 17.15. Setelah pertemuan 45 menit, Wapres meminta Singapura bersikap adil dan transparan dalam menangani kasus yang menimpa David Hartanto Widjaya.
Baca Juga:
Pemerintah Indonesia akan mendukung setiap langkah yang dilakukan keluarga David. Wapres juga memerintahkan KBRI Singapura mengikuti perkembangan kasus David yang kini ditangani Coroner Court. "Keluarga mengharapkan keterbukaan semua pihak. Baik pihak universitas maupun pemerintah Singapura. Pemerintah Indonesia mempercayakan penyelesaian kasus ini dalam koridor hukum. Sebab, kepolisian dan aparat hukum di Singapura dikenal bagus dalam penegakan hukumnya," ujar Kalla.
Baca Juga:
JAKARTA - Keluarga David Hartanto, mahasiswa Indonesia yang meninggal di Singapura, kemarin petang bertandang ke kediaman Wakil Presiden Jusuf Kalla.
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya