Anugerah Lingkungan Proper 2021 KLH

Wapres: Perusahaan Peserta PROPER Harus Memiliki Kepedulian Sosial

Wapres: Perusahaan Peserta PROPER Harus Memiliki Kepedulian Sosial
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Foto: Humas KLHK

25.       PT. Pertamina (Persero) RU VII Kilang Kasim Sorong;

26.       PT. Timah (Persero), Tbk. Unit Metalurgi Muntok;

27.       PT. Polytama Propindo;

28.       PT. Indonesia Power, Unit Pembangkitan Bali, Unit Pesanggaran;

29.       PT. Indonesia Power, Unit Pembangkitan Dan Jasa Pembangkitan Priok;

30.       PT. Indonesia Power, Unit Pembangkitan Dan Jasa Pembangkitan Perak Grati;

31.       PT. PJB UP Gresik;

32.       PT. Indonesia Power UPJ Kamojang Unit PLTP Darajat;

Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin mengingatkan kepada perusahaan peserta PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan untuk selalu berkomitmen pada kepedulian sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News