Anugerah Lingkungan Proper 2021 KLH

Wapres: Perusahaan Peserta PROPER Harus Memiliki Kepedulian Sosial

Wapres: Perusahaan Peserta PROPER Harus Memiliki Kepedulian Sosial
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Foto: Humas KLHK

41.       PT. PJB UBJ O&M PLTU Rembang;

42.       PT. Sahabat Mewah dan Makmur;

43.       PT. Bukit Asam, Tbk. Unit Pelabuhan Tarahan;

44.       PT. Berau Coal Site Lati;

45.       PT. Berau Coal Site Sambarata;

46.       PT. Adaro Indonesia; dan

47.       PT. Aneka Tambang,Tbk., Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor. 

Dalam amanatnya, Wakil Presiden mengigatkan kepada perusahaan peserta PROPER untuk selalu berkomitmen pada kepedulian sosial. Kepedulian sosial harus terus ditingkatkan  untuk mengurangi dampak pandemi di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin mengingatkan kepada perusahaan peserta PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan untuk selalu berkomitmen pada kepedulian sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News