Anugerah PROPER 2023

Wapres: PROPER Harus Jadi Kompas yang Mampu Memandu Praktik Bisnis Berkelanjutan

Wapres: PROPER Harus Jadi Kompas yang Mampu Memandu Praktik Bisnis Berkelanjutan
Suasana acara penyerahan Anugerah PROPER 2023 di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (20/12/2023). Acara ini dihadiri oleh Wapres KH Ma'ruf Amin dan Wakil Menteri LHK Alue Dohong. Foto: Humas KLHK

Peringkat PROPER terbagi menjadi 2 (dua) kategori yaitu ketaatan (Biru, Merah, Hitam), dan beyond compliance atau lebih dari ketaatan (EMAS dan HIJAU).

Peringkat tertinggi adalah EMAS dan peringkat terburuk adalah HITAM.

Aspek penilaian ketaatan yang dievaluasi dalam penghargaan PROPER meliputi izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 dan nonB3, pengelolaan sampah, dan potensi kerusakan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan.

Extraordinary Turnaround dan Lompatan Jaga Kelangsung Bumi

Wakil Menteri LHK Alue Dohong dalam laporannya mengungkapkan Tema Green Leadership Perusahaan tahun ini adalah Extraordinary Turnaround yang menjelaskan terdapat lima lompatan untuk menjaga kelangsung bumi dan manusia.

Kelima hal itu adalah pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, pemberdayaan perempuan, sistem pangan yang sehat untuk manusia dan ekosistem, serta mengubah sistem energi untuk meningkatkan efisiensi dan transisi menuju energi bersih.

Upaya tersebut dikombinasikan dengan tren yang sedang berlangsung yaitu, kecerdasan buatan, robotika, konektivitas, bioteknologi akan terus dapat mempertahankan keberadaan bumi serta mempertahankan kesejahteraan manusia pada level minimal seperti saat ini dengan lebih inklusif dan tidak ada seorang pun yang akan ditinggalkan (no one left behind).   

Selama 10 tahun terakhir peserta PROPER meningkat 10 persen dan pada tahun ini dilakukan evaluasi dan pembinaan terhadap 3.694 perusahaan.

PROPER sepatutnya menjadi kompas yang mampu memandu praktik bisnis berkelanjutan dengan mengaplikasikan prinsip ekonomi hijau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News