Wapres Puas Lihat Daerah Tingkatkan Perlindungan Lingkungan Hidup
jpnn.com - JAKARTA - Wapres RI Boediono memberikan penghargaan lingkungan hidup pada daerah-daerah yang terpilih masuk dalam penilaian Kementerian Lingkungan Hidup di Istana Wapres, Jakarta, Kamis, (5/6). Usai pemberian penghargaan, Wapres mengaku bangga karena semakin banyak daerah dan masyarakat yang mencintai dan memelihara lingkungan di daerahnya masing-masing.
"Saya gembira telah menjabat tangan anda semua, para pelaku penggiat lingkungan. Ini menunjukkan betapa penting kita jaga bersama-sama pemeliharaan lingkungan hidup. Siapa lagi kalau bukan kita sendiri," ujar Boediono, Kamis (5/6)
Menurut Wapres, Indonesia saat ini juga harus siap menghadapi keadaan iklim akibat masalah lingkungan hidup di dunia. Oleh karena itu berbagai gerakan cinta lingkungan hidup, tuturnya, sudah tepat dilakukangan masyarakat.
Wapres menyatakan gerakan masyarakat saja tidak cukup untuk menjaga lingkungan. Perlu ada peraturan yang jelas dari pemerintah masing-masing daerah agar gerakan masyarakat lebih terarah.
"Sebaliknya, peraturan saja juga tidak cukup. Perlu ada timbal balik dari masyarakat," sambung Wapres.
Wapres berharap setiap tahun ada peningkatan standar penilaian terhadap pemberian penghargaan lingkungan hidup ini. Pemerintah daerah juga diminta mencari akar dari setiap masalah lingkungan di wilayah masing-masing dan segera mencarikan solusinya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Wapres RI Boediono memberikan penghargaan lingkungan hidup pada daerah-daerah yang terpilih masuk dalam penilaian Kementerian Lingkungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu