Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina
jpnn.com, MANILA - Kepolisian Filipina mengajukan gugatan pidana terhadap Wakil Presiden Sara Duterte dan staf keamanannya atas dugaan menyerang aparat dan tidak mematuhi perintah dalam insiden di gedung parlemen dan sebuah rumah sakit pemerintah.
Polisi Quezon City mengajukan gugatan tersebut di tengah ancaman hukum terpisah terhadap Duterte, yang sebelumnya secara terbuka mengancam akan membunuh Presiden Ferdinand Marcos Jr., istrinya Liza Araneta-Marcos, dan Ketua DPR Martin Romualdez jika sesuatu terjadi padanya, menurut laporan Manila Times.
Gugatan tersebut mencakup dugaan penyerangan langsung, ketidakpatuhan, dan pemaksaan berat yang terjadi dalam insiden di gedung parlemen dan rumah sakit pemerintah, menurut pernyataan kepolisian pada Rabu (27/11).
Kantor Duterte menyatakan akan menanggapi gugatan tersebut.
Dalam perkembangan terkait, penasihat presiden Larry Gadon pada hari yang sama mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung untuk mencabut lisensi pengacara Duterte.
Petisi tersebut merujuk pada ancaman pembunuhan yang disampaikan Duterte terhadap presiden dan tokoh lainnya.
Duterte menuduh Romualdez, yang merupakan sepupu Presiden Marcos, menginginkan kematiannya.
Dia menuding Romualdez menganggapnya sebagai "ancaman terbesar" terhadap ambisinya mencalonkan diri sebagai presiden pada pemilu 2028.
Kepolisian Filipina mengajukan gugatan pidana kepada Wakil Presiden Sara Duterte.
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Menjelang Lawan Indonesia, Pelatih Filipina Mengaku Mendapat Ancaman Pembunuhan
- Diancam Bakal Dibunuh, Mia Khalifa Merespons Begini
- TikToker Ancam Bunuh Anies, Pelatih Kepala Timnas AMIN Sebut Pelaku Penjahat Demokrasi
- Heboh Ancaman Pembunuhan terhadap Anies, Analisis Reza Indragiri Bikin Ngeri
- Analisis Reza Indragiri soal Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Mengerikan