Wapres Sebut Karawang Masuk Daerah Kemiskinan Ekstrem, Pemkab: Kami Tidak Tahu Istilah Itu

Wapres Sebut Karawang Masuk Daerah Kemiskinan Ekstrem, Pemkab: Kami Tidak Tahu Istilah Itu
Ilustrasi rumah penduduk di Karawang. Foto: ANTARA/Ali Khumaini/dokumen

"Informasinya, di antara indikator kemiskinan ekstrem ialah pendapatan yang hanya mencapai 30 ribu rupiah per hari/KK," katanya.

Atas hal tersebut, pihaknya akan melakukan upaya penanganan lebih lanjut terkait status kemiskinan ekstrem itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kemiskinan ekstrem di Karawang terjadi di 25 desa wilayah perdesaan yang tersebar di lima kecamatan.

Ke-25 desa itu ialah lima desa di Kecamatan Cibuaya (Desa Cemarajaya, Gebangjaya, Kedungjaya, Kedungjeruk dan Desa Kertarahayu). Kemudian lima desa di Kecamatan Batujaya (Desa Karyamulya, Kutaampel, Segaran, Segarjaya dan Desa Telukbango).

Selanjutnya di Kecamatan Cilamaya Kulon lima desa (Desa Kiara, Pasirjaya, Sukajaya, Sumurgede dan Desa Tegalurung). Lima desa lainnya di Kecamatan Kutawaluya (Desa Kutagandok, Kutakarya, Kutamukti, Sampalan dan Desa Sindangsari).

Selain itu juga lima desa di Kecamatan Pedes (Desa Jatimulya, Karangjaya, Kertaraharja, Payungsari dan Desa Randumulya). (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Dinas Sosial Kabupaten Karawang mengaku tidak mengetahui secara jelas indikator kemiskinan ekstrem sebagaimana yang disampaikan wapres.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News