Wapres: Sektor Ekonomi Butuh Gagasan yang Membangun
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden K. H. Maruf Amin mengatakan sektor ekonomi juga membutuhkan gagasan baru yang lebih kreatif dalam menyediakan pelayanan dan inovasi produk untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease-2019 (Covid-19).
Hal tersebut harus diterapkan oleh para pelaku usaha bersamaan dengan perubahan perilaku masyarakat terkait protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan cuci tangan memasuki tatanan baru (New Normal).
“Untuk mendorong perubahan tersebut kita bersama-sama membutuhkan gagasan baru. Sumbangan pemikiran yang konstruktif dari berbagai pihak tentu sangat diperlukan," kata Wapres Ma'ruf saat peluncuran buku Pandemi Coronavirus Deglobalisasi, Masa Depan Perekonomian Global dan Nasional, melalui video conference di Jakarta, Senin (13/7).
Dalam forum yang diselenggarakan oleh Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) tersebut, Kiai Ma'ruf menekankan bahwa peran INDEF menjadi sangat penting dalam memberikan sumbangan pemikiran kepada pemerintah.
Sebab, lembaga ini memiliki perhatian terhadap penyelesaian masalah pandemi Covid-19, khususnya dalam bidang ekonomi.
Kiai Ma'ruf menjelaskan, layanan produk yang inovatif dalam sektor ekonomi juga telah dilakukan pemerintah.
Seperti perluasan program bantuan sosial, pemberian subsidi pembayaran rekening listrik, hingga kebijakan extra ordinary berupa dukungan regulasi pembiayaan pembangunan.
Kebijakan tersebut ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
Wakil Presiden K. H. Maruf Amin mengingatkan para pelaku usaha tetap menerapkan protokol kesehatan selama tatanan baru.
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Fitur Kasir di Saku Bisnis Bank Raya Permudah Pelaku Usaha Pantau Keuangan Bisnis
- Terbitkan NPPBKC untuk 2 Perusahaan Rokok Ini, Bea Cukai Jember: Legal Itu Mudah