Wapres: Seluruh ASN Harus Netral Dalam Pilkada
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Muhammad Jusuf Kalla mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus netral dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember mendatang. Menurutnya, ketidakberpihakan ASN dalam Pemilukada akan membuat demokrasi Indonesia menjadi tidak baik.
“Kalau dahulu, pertemuan begini intinya meminta berpihak tetapi sekarang jaman berubah, maka saya tegaskan aparatur sipil harus netral, tidak berpihak untuk menghadapi Pemilukada. Ini tentu ingin menjalankan demokrasi yang baik,” kata Jusuf Kalla pada acara pengukuhan Satgas Netralitas ASN, Jumat (23/10).
Menurut Jusuf Kalla, demokrasi bukan merupakan sistem pemerintahan yang terbaik tetapi bukan pula sistem yang buruk. Yang terpenting, menurut Jusuf Kalla, bagaimana dalam pelaksanaan demokrasi semua masalah segera diatasi, salah satunya yaitu netralitas ASN.
“Kalau dulu aparatur boleh ikut kampanye, banyak juga tentara, dan pemerintah yang boleh ikut kampanye. Tetapi saat ini undang-undang mengharuskan agar aparatur sipil tidak berpihak sehingga menjamin kenetralan,” kata JK, sapaan Jusuf Kalla ini.
Untuk itu, JK meminta Satgas Netralitas ASN memberikan sanksi tegas kepada ASN yang tidak disiplin. Menurutnya, ASN yang tidak netral akan berdampak pada bagi-bagi jabatan.
“Satgas harus bekerja dengan konsep, berikan sanksi yang tegas dan kerja keras. Karena kita ingin menghasilkan Pilkada yang demokratis dan menghasilkan pemerintahan yang tidak korup pada akhirnya,” tegas JK.(esy/jpnn)
JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Muhammad Jusuf Kalla mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus netral dalam pelaksanaan pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- 6 Kecamatan di Sragen Dilanda Banjir Imbas Hujan Deras
- BMI Gandeng Mahasiswa dan Pemuda Gelar Indonesian Youth Summit 2025
- Pesawat A400M Pertama untuk Indonesia Masuki Tahap Perakitan Akhir di Seville
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Profil Aguan, Konglomerat yang Terseret Polemik Pagar Laut Misterius di Tangerang