Wapres Tolak Blanket Guarantee
Sabtu, 22 November 2008 – 01:58 WIB
MEDAN - Pemerintah menolak desakan untuk menerapkan penjaminan penuh (blanket guarantee) terhadap seluruh dana nasabah di perbankan. Jaminan terhadap simpanan sampai Rp 2 miliar dinilai sudah cukup karena mencakup lebih dari 98 persen nasabah perbankan. Namun, Wapres menyanggah pendapat itu. Berdasar pengalaman krisis ekonomi 1998, blanket guarantee tidak bisa mencegah capital flight. ’’Pada 1998, kita sudah terapkan blanket guarantee, tapi justru ada capital flight besar-besaran. Akibatnya, suku bunga menjadi 60 persen, inflasi 80 persen, dan kurs Rp 17 ribu per USD,’’ paparnya.
’’Kita tetap berpedoman Rp 2 miliar sudah cukup,’’ ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla setelah berdialog dengan petani kelapa sawit di Medan, Jumat (21/11). Oktober lalu pemerintah menaikkan penjaminan dana nasabah di perbankan dari Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar.
Baca Juga:
Sejumlah pengamat menilai, langkah pemerintah itu belum cukup untuk meredam arus modal keluar dari sistem perbankan (capital flight). Sebab, ada Rp 600 triliun dana masyarakat di perbankan yang tidak terlindung penjaminan LPS.
Baca Juga:
MEDAN - Pemerintah menolak desakan untuk menerapkan penjaminan penuh (blanket guarantee) terhadap seluruh dana nasabah di perbankan. Jaminan terhadap
BERITA TERKAIT
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- Pelindo Solusi Logistik Catatkan Kinerja Positif Sepanjang Kuartal III 2024
- Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM
- Banten Investment Forum 2024: Tawarkan Peluang Investasi di 4 Klaster Sektoral
- Nana Sudjana Sebut Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng Upaya Tingkatkan Layanan UMKM
- Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stabil, Berikut Perinciannya