Wara-Wiri di TV Hingga Berujung Boikot, Berikut 4 Fakta Seputar Saipul Jamil

Wara-Wiri di TV Hingga Berujung Boikot, Berikut 4 Fakta Seputar Saipul Jamil
Saipul Jamil. Foto: dok/JPNN.com

"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma," bunyi tulisan dalam petisi tersebut, dikutip Rabu (8/9).

"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul," sambungnya.

4. KPI Buka Suara

KPI juga telah memberi tanggapan soal kehadiran Saipul Jamil di layar kaca televisi.

"Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban," ujar Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, dalam keterangannya, Senin (6/9).

Dia mengatakan, hak individu memang tak boleh dibatasi. Akan tetapi rasa nyaman masyarakat atas tayangan yang disajikan juga harus diperhatikan.

“Mengedepankan hak individu tetapi melukai hak masyarakat tentu tidak patut dilakukan," kata Mulyo.

Oleh karena itu, dia berharap agar lembaga penyiaran lebih bijak dalam menampilkan konten mereka.

"Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa," ucap Mulyo.

Kehadiran pedangdut Saipul Jamil di layar kaca televisi Indonesia menuai pro dan kontra.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News