Waralaba Ritel Harus Dibatasi
Minggu, 11 November 2012 – 00:02 WIB

Waralaba Ritel Harus Dibatasi
Dia pun mengaku sering didekati pengelola waralaba ritel agar diberi izin operasi di Gowa, namun pihaknya konsisten hanya bisa operasi satu gerai satu kecamatan. Tidak boleh lebih dari itu. "Mereka rela membayar izin hingga ratusan juta agar mereka masuk. Nah, kalau pemerintah tergiur, maka sama saja merugikan masyarakat," jelasnya.
Baca Juga:
Ichsan juga mengatakan, waralaba ritel ini sedang menjamur di berbagai kota di Sulsel. Di Makassar sendiri dalam catatan Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) bahkan jumlah kini mencapai 300 unit tersebar di berbagai wilayah, kelurahan dan kecamatan.
Izin pendirian ritel yang dikeluarkan pemerintah kota Makassar sangat mudah sehingga tak heran di berbagai banyak ruas jalan menumpuk Alfamart dan Indomaret. Padahal kata Ichsan, dua waralaba ritel ini sebenarnya satu grup.
Perdagangan Bebas
MAKASSAR - Waralaba ritel dianggap berpotensi mematikan pedagang lokal dan pasar tradisional. Itu alasan Bupati Kabupaten Gowa, Ichsan Yasin Limpo,
BERITA TERKAIT
- InJourney Airports Persiapkan Reaktivasi Rute Internasional di Bandara Ini
- Prudential dan Standard Chartered Indonesia Meluncurkan PRUIncome Plus
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- SMEXPO Kartini 2025 Dorong Pertumbuhan Mitra Binaan Pertamina
- Gelar Gathering Mandiri Agen, Bank Mandiri Berbagi Hadiah Undian Jempolan Nasabah TabMu