Wardaniman Larosa Resmi Menyandang Doktor Hukum, Ada Kisah Mengharukan

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Kondang Wardaniman Larosa resmi menyandang gelar Doktor Hukum setelah menjalani sidang promosi doktor di Universitas Trisakti.
Sidang digelar di Gedung Univeritas Trisakti, Menara Anugrah, Jakarta Selatan. Sabtu (5/8)
Gelar Doktor Hukum disandang Wardaniman setelah dinyatakan penguji sidang Dr. Endang Pandamsari, S.H., CN., M.H. dan sekaligus sebagai ketua Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Dalam disertasinya Wardaniman Mengangkat tema “Eksistensi Penerapan Arbitrase Online Terhadap Penyelesaian Sengketa Bisnis (E-Commerce) di Indonesia.
Saat dunia dilanda pandemi Covid-19, proses beracara di arbitrase tidak berjalan efektif, sehingga Wardaniman memiliki pemikiran untuk dibentuk saja arbitrase secara online, khusus para pelaku bisnis E-Commerce di Indonesia.
Disertasi pengacara asal Pulau Nias ini diuji oleh enam penguji dari berbagai universitas Fakultas Hukum di Indonesia, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Prof. Dr. Bintan R. Saragih, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Dr. Aloysius Uwiyono, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara Dr. Gunawan Djajaputra, S.H., S.S., M.H.
Juga penguji dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti Prof. Dr. Eriyantouw Wahid, S.H., M.H., Dr. Endang Pandamsari, S.H., CN., M.H. dan Dr. Rosdiana Saleh, S.H., M.H.
Ketua Tim Promotor Prof. Dr. Eriyantouw Wahid, S.H., M.H., mengungkapkan seharusnya sidangnya dilakukan 2 tahun lalu, tetapi tertunda karena berbagai alasan.
Pengacara Kondang Wardaniman Larosa resmi menyandang gelar Doktor Hukum setelah menjalani sidang promosi doktor di Universitas Trisakti
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Hukum Berat Oknum Pengacara Hedon Pelaku Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat