Warga Aceh Disekap 3 Pria di Jambi, Motifnya Ternyata
jpnn.com, SAROLANGUN - Kasus penyekapan warga Aceh di Perumahan Gunung Kembang II, Kelurahan Sarolangun Kembang, Kecamatan Sarolangun, Jambi, akhirnya terungkap.
Polisi juga berhasil mengungkap motif yang dilatarbelakangi masalah utang piutang tersebut.
Korban yakni Yudi Apriadi, 37, seorang pedagang asal Lhokseumawe, Kecamatan Kedai Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Informasi yang berhasil dihimpun, korban Yudi punya utang pada Parlaungan Siregar, 35, warga Perumahan Gunung Kembang Asri Dua, Kabupaten Sarolangun.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Rendie Renaldy menuturkan, sebelumnya Yudi sempat disekap di Kabupaten Merangin.
Penyekapan tersebut dilakukan lantaran korban punya utang terhadap Parlaungan Siregar sebesar Rp 31 juta.
"Iya, ada persoalan utang antara PS dan YA selaku korban. Jumlah utangnya Rp 31 juta, sebelumnya pernah dilakukan penyekapan di Bangko," katanya dikutip dari Jambi Independent, Minggu (31/7/2022).
Dia melanjutkan, korban bukan berdomisili di Sarolangun. Korban merupakan warga Aceh. "Untuk lebih detailnya masih didalami kasusnya, aslinya orang Aceh," ucapnya.
Sementara itu, Lurah Sarkam Aditya Novendra, mengatakan bahwa informasi yang dia terima dari Bhabinkantibmas, korban penyekapan tersebut ada persoalan utang kepada salah satu pelaku penyekapan.
Kasus penyekapan warga Aceh di Perumahan Gunung Kembang II, Kelurahan Sarolangun Kembang, Kecamatan Sarolangun, Jambi, akhirnya terungkap.
- SEVA Fasilitasi Pinjaman Multiguna untuk Segala Kebutuhan
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- Kecam Penyekapan Ibu dan Bayi di Babel, Sahroni: Tidak Manusiawi!
- Kapolda Babel Ungkap Kondisi Ibu dan Anak Korban Penyekapan di Kandang Anjing
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan