Warga Aceh Jadi Korban Perampokan Berkedok Razia, Nasir Djamil DPR Bereaksi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil menanggapi kasus perampokan dengan modus razia di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kasus tersebut menimpa warga Aceh di Jalan lintas Nasional Medan – Banda Aceh tepatnya di depan Pos Lantas Gebang Polsek Langkat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Januari 2022 saat korban dalam perjalanan dari Aceh menuju Medan.
Nasir menyebutkan Suhelmi (26), warga Lhoseumawe, Aceh didatangi sekelompok orang diduga polisi (karena menggunakan atribut polisi) yang tiba-tiba masuk ke dalam minibus yang ditumpanginya dan memaksa korban untuk membuka sandi telepon selulernya.
Selanjutnya, oknum beratribut polisi itu melakukan pengecekan tanpa izin dan menjarah seluruh isi kantong korban dengan total uang senilai Rp 7,8 juta.
Politikus PKS ini menduga kuat tindakan pemerasan tersebut dibekingi oleh oknum polisi setempat.
“Saya mengimbau kepada anggota kepolisian yang bertugas hendaknya mengedepankan sikap humanis dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. Jauhi sikap premanisme dan sikap keras yang berlebihan,” ujar Nasir Djamil dalam siaran pers pada Jumat (21/1).
Nasir mengingatkan kejadian ini merupakan bentuk penyimpangan yang seharusnya tidak boleh terjadi saat anggota bertugas di lapangan.
Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil menanggapi kasus perampokan dengan modus razia di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya