Warga Ambon Ditangkap
Sabtu, 24 Maret 2012 – 11:41 WIB
JAKARTA - Pertikaian dua kelompok pemuda di Kampung Rawa Bambu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (19/3) malam lalu menemukan titik terang. Aparat gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi mengantongi satu tersangka yang diduga kuat membacok Septian Yahya Saputra, 19, pada Minggu (18/3), yang merupakan pemicu bentrokan dua kelompok pemuda pribumi dan Ambon. "Dari beberapa keterangan saksi yang kita periksa, ada satu nama yang sudah kami tetapkan tersangka," ucap Kabid Humas Polda Meto Jaya Kombes Polisi Rikwanto di areal Mapolda Metro Jaya. Tidak terima dengan aksi tersebut, puluhan warga Ambon langsung men-sweeping dan membacok Yahya Saputra yang sampai saat ini dirawat di RS Ananda Bekasi. "Setelah diperiksa, dia mengaku yang membacok. Satu barang bukti sebuah senjata tajam sejenis parang sudah kita sita," katanya.
Rikwanto mengatakan, sebelum menetapkan AR tersangka, petugas Reskrimum Polda bersama Polresta Metro Bekasi memanggil tiga saksi. Dari keterangan itulah terbukti AR membacok. "Ini salah satu dari saksi yang diperiksa. Dalam penanganan ini kita berusaha hati-hati betul, tidak hanya keterangan pelaku," paparnya.
Baca Juga:
AR yang tercatat tinggal Perumahan Titian Indah, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Bekasi, tersebut merupakan salah satu warga Ambon yang ikut melakukan sweeping terhadap warga pribumi. Aksi sweeping ini muncul setelah salah satu warga Ambon membeli minuman keras di warung dan membuat onar. Karena kesal, seorang warga setempat memukul pria itu dengan botol saos.
Baca Juga:
JAKARTA - Pertikaian dua kelompok pemuda di Kampung Rawa Bambu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (19/3) malam lalu menemukan titik terang. Aparat gabungan
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar