Warga Ancam Gunakan Hukum Rimba
Selasa, 07 Mei 2013 – 08:02 WIB
Dari kesepakatan itu, akhirnya November, pelimpahan pengukuran dari BPN RI ke BPN provinsi. Terakhir, Asiatic minta ditunda.
"Perusahaan selalu berdalih. Dan terakhir dengan dalih manajemen baru. Ini sama saja perusahaan tidak menghargai pemerintah. Yang berkuasa perusahaan atau pemerintah. Termasuk aparat yang juga turut ikut menyepakati sudah tak dianggap oleh perusahaan,"jelasnya.
"Kalau mediasi ulang, kami menolak. Karena kesepakatan sudah ada. Kami tidak mau ada dialog lagi," imbuhnya.
Kepala suku SAD 113 Abas Subuk menegaskan pihaknya menganggap PT Asiatic sudah keterlaluan. Jika pemerintah tak segera mencabut izin Asiatic, dia mengancam akan melakukan hukum rimba.
JAMBI - Konflik lahan antara warga SAD dan PT Asiatic terus berkobar. Kemarin (6/5), ribuan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) dari kelompok 113 kembali
BERITA TERKAIT
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian
- Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas