Warga Ancam Hadang Petugas Dengan Parang
Kamis, 16 Mei 2013 – 03:16 WIB
Dikatakan dia, jika memang pihaknya harus mengosongkan lokasi tanah milik PT KAI, maka warga tersebut harus minggat ke mana. Sedangkan merka tidak memiliki lahan lain, kecuali warga yang memakai lahan tersebut untuk berjualan. Tercatat, ada 90 bangunan berkonstruksi kayu yang berdiri di atas lahan tersebut.
Baca Juga:
“Kami, tahu itu bukan tanah kami, maka kami pun menghormati dan menghargai keputusan jika kami harus minggat dari lokasi itu. Tetapi, yang membuat kami kecewa, kenapa dari pihak Camat dan Pemerintah tidak bermusyawarah terlebih dahulu,” tegas Muhammad.
Dikatakan, mereka menginginkan kejelasan dari Pemerintah, tetapi bila petugas datang pada 17 Mei ini, untuk menggusur pedagang maka dengan terpaksa harus menghadang mereka dengan parang dan alat seadanya.
Hal serupa juga dikatakan oleh ketua LSM Saudagar Toko, Bakhtiar Hamid. Menurutnya, di balik penggusuran ini ada dugaan indikasi permainan sepihak. Itu sebabnya, pihaknya meminta Pemerintah agar segera turun ke lapangan dan menyelesaikan perkara ini.
GEUDONG - Puluhan masyarakat yang menempati lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kedai Geudong, Kecamatan Samudra, Aceh Utara, mengancam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis