Warga Ancam Truk Sampah DKI
Rabu, 28 April 2010 – 04:30 WIB
BEKASI-Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, bakal memberikan sanksi kepada seluruh truk pengangkut sampah milik DKI Jakarta yang menyalahi aturan pengiriman sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bantar Gebang, Kota Bekasi. Pasalnya, sesuai aturan truk-truk pengangkut sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta baru bisa masuk Kota Bekasi setelah pukul 21.00 malam. Dia juga mengatakan, aturan jam pengangkutan sampah pada pukul 21.00 itu sudah disepakati antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Walau sebagian besar truk-truk sampah DK Jakarta sudah menaati aturan itu, tapi pihak Pemkot Bekasi bakal menggelar razia guna menangkap basah truk-truk yang tetap beroperasi tidak pada jam semestinya tersebut. Razia rutin direncanakan digelar pada pagi hingga sore hari.
Bila tidak, maka sanksi tegas seperti penilangan dan larangan membawa sampah kembali akan diberlakukan terhadap truk-truk sampah tersebut. Itu ditegaskan, Kepala Dinas Kebersihan, Kota Bekasi, Edi Rosyadi yang mengatakan kalau aturan itu ditetapka agar bau tidak sedap yang keluar dari truk-truk pengangkut sampah itu tidak mengganggu aktivitas warga Kota Bekasi.
Baca Juga:
”Jadi truk sampah hanya boleh membuang sampah pada malam hari saja,” ungkapnya. Selain itu juga, Pemkot Bekasi menetapkan kalau jalur truk-truk pembuang sampah hanya melalui jalur Cibubur untuk bisa masuk ke areal TPA Bantar Gebang. ”Biasanya, jalur truk-truk pengangkut sampah mulai pukul 7 pagi hingga jam 9 malam. Tapi mulai saat ini tidak boleh lagi,” terangnya jgua.
Baca Juga:
BEKASI-Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, bakal memberikan sanksi kepada seluruh truk pengangkut sampah milik DKI Jakarta yang menyalahi aturan pengiriman
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS