Warga Antusis Urus E-KTP, Dilayani Hingga Pukul 23.00

Warga Antusis Urus E-KTP, Dilayani Hingga Pukul 23.00
Warga Antusis Urus E-KTP, Dilayani Hingga Pukul 23.00
MEDAN- Pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi bahwa warga sangat antusias mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), rupanya terbukti. Di Kecamatan Medan Polonia, misalnya. Warga setempat harus harus menunggu hingga sembilan jam untuk dapat mengentri data mereka.

Warga pun mengeluh lantaran banyak waktu yang terbuang dan ini dirasakan menggangu aktivitas sehari-hari. Ahmad Rinaldi misalnya. Warga Jalan Masjid, Gang A, Medan Polonia. Dia mengaku sangat kelelahan, karena harus menunggu antrean pengurusan e-KTP sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.

"amun baru pukul 15.30 WIB baru saya dilayani," ujar Ahmad kepada Sumut Pos (Grup JPNN). Karena harus mengantre cukup lama di kantor camat, dia terpaksa tidak masuk kerja.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Darussalam Pohan mengakui antrean panjang memang menjadi keluhan warga. "Itu memang kita akui, ada antrean hingga delapan sampai sembilan jam. Itu terjadi karena warga memang harus menunggu namanya dipanggil sesuai dengan nomor antreannya," sebut Darussalam.

MEDAN- Pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi bahwa warga sangat antusias mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), rupanya terbukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News