Warga Antusis Urus E-KTP, Dilayani Hingga Pukul 23.00
Selasa, 25 Oktober 2011 – 09:23 WIB
MEDAN- Pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi bahwa warga sangat antusias mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), rupanya terbukti. Di Kecamatan Medan Polonia, misalnya. Warga setempat harus harus menunggu hingga sembilan jam untuk dapat mengentri data mereka.
Warga pun mengeluh lantaran banyak waktu yang terbuang dan ini dirasakan menggangu aktivitas sehari-hari. Ahmad Rinaldi misalnya. Warga Jalan Masjid, Gang A, Medan Polonia. Dia mengaku sangat kelelahan, karena harus menunggu antrean pengurusan e-KTP sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.
Baca Juga:
"amun baru pukul 15.30 WIB baru saya dilayani," ujar Ahmad kepada Sumut Pos (Grup JPNN). Karena harus mengantre cukup lama di kantor camat, dia terpaksa tidak masuk kerja.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Darussalam Pohan mengakui antrean panjang memang menjadi keluhan warga. "Itu memang kita akui, ada antrean hingga delapan sampai sembilan jam. Itu terjadi karena warga memang harus menunggu namanya dipanggil sesuai dengan nomor antreannya," sebut Darussalam.
MEDAN- Pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi bahwa warga sangat antusias mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), rupanya terbukti.
BERITA TERKAIT
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah