Warga Apartemen Didorong Punya RT Sendiri
Jumat, 05 Oktober 2018 – 14:18 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) Kota Surabaya mendorong warga apartemen membentuk RT sendiri. Upaya itu didukung dewan dalam pembahasan raperda kependudukan. Namun, ternyata hal tersebut ternyata tidak semudah membalik telapak tangan.
Persyaratan tersebut dijabarkan dalam Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan LPMK, RW, dan RT. Syarat membuat RT adalah memiliki 70 KK. Kurang dari itu tidak bisa.
Sedangkan kondisi penguhuni apartemen di Surabaya saat ini didominasi penghuni temporer. Rata-rata mereka merupakan warga luar kota yang bekerja di Surabaya. Banyak juga warga Surabaya yang membeli apartemen sebagai rumah kedua atau sebagai investasi.
Hal tersebut menurut dia wajar. Sebab, pembangunan apartemen memang baru booming sejak 2009. Saat ini Surabaya masih memasuki masa transisi sebelum hunian vertikal semakin populer.
Namun, ada juga warga yang benar-benar ingin tinggal permanen di apartemen. Saat mengurus dokumen kependudukan, mereka masih bingung. Opsinya ada dua. Ikut di RT setempat atau membuat RT sendiri. "Idealnya memang bikin RT sendiri. Tapi, karena ada aturan maksimal KK itu, makanya agak susah," lanjut Yudanto.
Kepala Dispendukcapil Surabaya Suharto Wardoyo menerangkan bahwa pihaknya mendorong pengelola apartemen agar membentuk RT sendiri karena petugas kependudukan sulit menjangkau penghuni apartemen. Jika mereka memiliki RT tersendiri, lanjut Anang -sapaan akrab Suharto- koordinasi pemkot dengan RT di apartemen tersebut lebih mudah. "Makanya, saya minta agar pansus mengundang pengelola apartemen untuk bahas masalah ini," jelas mantan kepala bagian hukum itu. (sal/c10/git)
Saat mengurus dokumen kependudukan, warga apartemen masih bingung. Opsinya ada dua.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditjen Dukcapil Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Gelaran Pemilu Serentak 2024
- Dirjen Teguh Setyabudi Berharap Ternate jadi Contoh Pencapaian Target Kinerja Adminduk
- Dunia Hari Ini: Jepang Mengalami Masalah dengan Jumlah Penduduknya
- Bahas Revisi UU Statistik Bersama BPS, Sultan Usulkan Sensus Digelar Setiap 5 Tahun
- Hasil Riset Litbang Kemendagri Ungkap Manfaat Digital ID, Keren
- Parlemen Mengusulkan Agar Syarat Menjadi Penduduk Tetap Australia Dipermudah