Warga Arak Pasangan Selingkuh ke Mapolsek
Rabu, 18 September 2013 – 23:12 WIB

Warga Arak Pasangan Selingkuh ke Mapolsek
Kapolres Situbondo AKBP Erthel Stephan mengatakan, polisi akan menjerat Junaidi yang telah tertangkap basah membawa istri orang dengan pasal dugaan perzinaan. "Meski demikian, yang menentukan lanjut-tidaknya kasus ini adalah suami yang perempuan (In'am, Red)," terangnya. (pri/als/JPNN)
SITUBONDO - Junaidi, 31, warga Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, dan Titin, 28, warga Desa/Kecamatan Mangaran, Senin malam (16/9) diamankan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir