Warga AS Bisa Dilarang ke RI
Setelah Penyebaran Flu Babi Mendekat
Senin, 27 April 2009 – 10:13 WIB

Warga AS Bisa Dilarang ke RI
JAKARTA - Penyebaran dan jumlah korban flu babi (swine flu) di Meksiko dan Amerika Serikat (AS) terus bertambah. Kabar terakhir, korban penyakit gabungan virus flu babi, burung, dan manusia itu sudah mencapai Australia dan Selandia, dua negara tetangga di selatan Indonesia. Jika belum ada penanganan tuntas, flu yang sudah mematikan 81 warga Meksiko tersebut bisa saja masuk ke Indonesia. WHO sebetulnya sudah menaikkan status flu babi sebagai penyakit yang perlu diwaspadai seluruh dunia Sabtu malam lalu (25/4). Tapi, WHO masih perlu meneliti lebih lanjut tingkat kewaspadaan dari flu tersebut.
Karena itu, Departemen Kesehatan (Depkes) mempertimbangkan beberapa langkah pencegahan untuk mengantisipasi maraknya kasus flu babi di Indonesia. Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Depkes Prof Dr Tjandra Yoga Aditama menuturkan bahwa pemerintah bisa saja segera memberlakukan larangan masuk bagi warga AS dan Meksiko untuk mencegah penyebaran virus flu babi ke Indonesia. Pengambilan keputusan itu tidak harus berdasar rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO). "Kita bisa menunggu atau tidak keputusan dari WHO, bergantung perkembanganya," kata Tjandra kemarin (26/4).
Tjandra menjelaskan, pemerintah saat ini terus memantau perkembangan virus mematikan tersebut melalui berita. Jika memang dianggap ancaman oleh Indonesia, travel ban atau larangan masuk bisa segera diberlakukan bagi warga dari dua negara itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyebaran dan jumlah korban flu babi (swine flu) di Meksiko dan Amerika Serikat (AS) terus bertambah. Kabar terakhir, korban penyakit
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Hadir dalam 'Doa Warga Pelalawan' saat Safari Ramadan
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Haleon Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan
- Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim