Warga AS 'Pengemplang' Pajak Ditahan Polisi
Senin, 01 Maret 2010 – 20:30 WIB
Warga AS 'Pengemplang' Pajak Ditahan Polisi
Selain itu, tambah Kabareskrim pula, saat ini beberapa kasus lainnya juga tengah ditangani pihaknya bersama PPNS Pajak. Antara lain yakni kasus pajak PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin. Selain itu, ada juga kasus pajak PT Nubika Jaya, PT Nagamas Palmoil Lestari, serta PT Permata Hijau, dengan tersangka Robert dan Toto Chandra.
Baca Juga:
Kasus pajak korporasi lainnya yang tengah ditangani, kata Ito lagi, adalah kasus PT Jace Octavia, yang diduga melakukan impor bahan berbahaya dan beracun di Batam. "(Dalam) kasus ini, bantuan penyidikan yang diberikan oleh penyidik Polri sesuai dengan permintaan PPNS lingkungan hidup," ujarnya. (zul/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri menahan Kenny McDouglas, warga negara Amerika Serikat (AS) karena tersangkut pidana pajak. Ini terkait kasus pemotongan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak