Warga AS 'Pengemplang' Pajak Ditahan Polisi
Senin, 01 Maret 2010 – 20:30 WIB
Warga AS 'Pengemplang' Pajak Ditahan Polisi
Selain itu, tambah Kabareskrim pula, saat ini beberapa kasus lainnya juga tengah ditangani pihaknya bersama PPNS Pajak. Antara lain yakni kasus pajak PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin. Selain itu, ada juga kasus pajak PT Nubika Jaya, PT Nagamas Palmoil Lestari, serta PT Permata Hijau, dengan tersangka Robert dan Toto Chandra.
Baca Juga:
Kasus pajak korporasi lainnya yang tengah ditangani, kata Ito lagi, adalah kasus PT Jace Octavia, yang diduga melakukan impor bahan berbahaya dan beracun di Batam. "(Dalam) kasus ini, bantuan penyidikan yang diberikan oleh penyidik Polri sesuai dengan permintaan PPNS lingkungan hidup," ujarnya. (zul/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri menahan Kenny McDouglas, warga negara Amerika Serikat (AS) karena tersangkut pidana pajak. Ini terkait kasus pemotongan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- APPKSI Minta Polri Tertibkan Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun
- Hima Persis Adakan Madrasah Maritim Demi Wujudkan Poros Maritim Dunia
- BMKG Minta Warga di Manggara Barat Waspada Gelombang Tinggi pada Musim Kemarau
- KPK Sedang Proses Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 yang Mencapai Rp80 T
- BPBD Sumsel Ajukan 10 Helikopter Untuk Antisipasi Karhutla
- Napi yang Menipu Siswi SMP di Bandung Dihukum ke Dalam Sel Tikus