Warga Asal Indonesia di Australia Ini Masih Bekerja dan Menikmati Pekerjaan Di Atas Usia 60 Tahun
Tak ada ketentuan kapan warga di Australia bisa berhenti bekerja, meski yang diatur adalah kapan mereka bisa mulai mengakses uang pensiun.
Mulai 1 Juli tahun ini, uang pensiun bisa dimulai diambil saat usia 66 tahun dan 6 bulan, asalkan mereka lahir antara 1 Juli 1955 hingga 31 Desember 1956.
Sementara mereka yang lahir setelah 1 Januari 1957, mereka harus menunggu hingga berusia 67 tahun untuk mendapat uang pensiun, menurut situs Departemen Layanan Sosial Australia.
Dengan tak ada ketentuan usia untuk berhenti kerja, warga Australia bisa terus melakukannya, asalkan mereka masih mampu dan ingin melakukannya. Bahkan ada banyak di antara mereka yang malah menemukan karir kedua.
Seperti Angele Setyana, yang tinggal di Melbourne dan baru saja merayakan ulang tahun ke-70 bulan November lalu. Hingga sekarang ia masih bekerja di bagian "quality control" di Australia Post.
"Di tempat kerja saya ini saya sudah bekerja selama 13 tahun dan sebelumnya dalam jenis pekerjaan yang hampir sama di sebuah perusahaan percetakan saya bekerja selama 10 tahun," kata Angele kepada wartawan ABC Indonesia Sastra Wijaya.
"Pekerjaan saya banyak berhubungan dengan produksi barang-barang pos seperti perangko, koin jadi saya bekerja di bagian untuk mengawasi produksi barang-barang tersebut mengecek apakah ada kesalahan atau tidak dalam produksi dan juga pengiriman," katanya.
Angele yang memiliki empat orang anak dan dua cucu mengaku masih menikmati pekerjaannya dan belum memutuskan kapan akan betul-betul berhenti bekerja.
Sejumlah warga asal Indonesia di Australia masih bekerja di atas usia 60 tahun, beberapa diantaranya bahkan menemukan karier kedua
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara