Warga Asal Indonesia Memanfaatkan Skema Bantuan Pembelian Rumah di Australia

Warga Asal Indonesia Memanfaatkan Skema Bantuan Pembelian Rumah di Australia
Yayan Rahayani bersama suaminya Tufel Musyadad dan anak-anak di lokasi pembangunan rumah mereka di daerah pinggiran Kota Adelaide. (Supplied)

Setelah setahun mencari lokasi yang pas dan setahun lagi proses pembangunannya, pada bulan Maret 2020, keluarga Yayan telah memasuki rumah baru mereka.

Menurut Yayan, cicilan rumahnya memang sedikit lebih besar dibanding biaya sewa rumah sebelumnya, tapi dia merasa lebih tenang karena sekarang ia membayar untuk rumahnya sendiri.

Apalagi rumahnya kini berkamar empat, sementara dulu saat menyewa selalu yang dua kamar saja.

Skema membeli rumah pertama dengan dana pensiun

Bagi warga negara dan penduduk tetap yang ingin membeli rumah untuk pertama kalinya, tersedia pula skema bernama 'first home super saver' (FHSS) yang dikelola oleh kantor pajak Australia (ATO).

Melalui skema ini, seorang pekerja dimungkinkan untuk menabung uang muka pembelian rumah di dalam tabungan dana pensiun atau 'superannuation'.

Sejak 1 Juli 2017, pekerja dibolehkan untuk secara sukarela menabung atau istilahnya memberikan 'contributions', ke dana pensiunnya, di luar dana pensiun ditanggung oleh perusahaan.

Terhitung 1 Juli 2018, pekerja yang bersangkutan dibolehkan meminta pencairan dana tabungan tersebut untuk dipergunakan sebagai uang muka membeli rumah pertama.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, agar ATO mencarikan dana tersebut ke rekening pekerja yang bersangkutan.

Sudah lama Yayan Rahayani, seorang warga asal Yogyakarta dan penduduk tetap di Australia mengeluarkan biaya puluhan ribu dolar untuk sewa rumah

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News