Warga Asing Usia di Bawah 18 Tahun Tak Harus Karantina Masuk ke Negara ini

Warga Asing Usia di Bawah 18 Tahun Tak Harus Karantina Masuk ke Negara ini
Ilustrasi - Vaksin COVID-19. Foto : Ricardo/JPNN.com

CDC AS juga memberlakukan aturan baru yang mengharuskan hampir semua pengunjung dewasa asing yang datang melalui penerbangan telah vaksin untuk kekebalan terhadap COVID-19.(Antara/Reuters/JPNN)

Warga asing yang berusia di bawah 18 tahun tak harus menjalani karantina saat masuk ke negara ini.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News