Warga Australia dan Inggris Diduga Berkolaborasi Mengedarkan Narkoba di Bali
Kawasan dengan hukuman penyalahgunaan narkoba terberat di dunia
Photo: Ribuan orang di Filipina tewas saat "perang melawan narkoba", meski diperkirakan jumlahnya mencapai ribuan. (Koleksi Vincent Go)
Banyak negara di Asia Tenggara memiliki kebijakan anti-narkoba paling berat di dunia dengan para pelaku perdagangan narkoba terancam hukuman eksekusi oleh regu tembak.
Sementara di Singapura para terpidana penyelundup narkoba terancam hukuman gantung.
Bagi mereka yang dihukum karena kepemilikan narkoba pribadi, ancaman hukumannya bisa jadi hukuman penjara bertahun-tahun.
Hampir setengah dari 14 negara yang diidentifikasi menjatuhkan hukuman mati untuk kejahatan narkoba berada di Asia Tenggara, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Vietnam, Laos dan Thailand, menurut Harm Reduction International (HRI).
Terlepas dari pendekatan garis keras di kawasan itu, laporan United Nations Office of Drugs and Crime (UNODC) pada Juli 2019 menemukan Asia Tenggara memproduksi metamfetamin "yang jumlahnya dalam satu dekade lalu tidak terbayangkan" dan sebagian besar menuju daratan Australia.
Laporan tersebut menemukan pasar metamfetamin terlarang di Asia Tenggara dan tetangganya di Asia Timur, Australia, Selandia Baru dan Bangladesh, bernilai antara U$30,3 sampai U$61,4 miliar, atau sekitar AU$44,5 sampai AU$90 miliar.
Filipina, di bawah kepemimpinan Presiden Rodrigo Duterte telah menarik perhatian dunia atas kebijakan 'perang melawan narkoba', yang mengakibatkan dugaan ribuan pembunuhan di luar hukum oleh polisi dan warga bersenjata, sementara populasi penjara membengkak.
Seorang pria warga negara Inggris dan pria warga negara Australia ditangkap di Bali di karena kepemilikan metamfetamin dan ekstasi, menurut keterangan polisi
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati