Warga Australia dan Inggris Diduga Berkolaborasi Mengedarkan Narkoba di Bali

Warga Australia dan Inggris Diduga Berkolaborasi Mengedarkan Narkoba di Bali
Sejumlah warga Australia pernah dan masih mendekam di penjara Kerobokan Bali karena masalah narkoba. (AAP: Mick Tsikas)

Kawasan dengan hukuman penyalahgunaan narkoba terberat di dunia

Warga Australia dan Inggris Diduga Berkolaborasi Mengedarkan Narkoba di Bali Photo: Ribuan orang di Filipina tewas saat "perang melawan narkoba", meski diperkirakan jumlahnya mencapai ribuan. (Koleksi Vincent Go)

 

Banyak negara di Asia Tenggara memiliki kebijakan anti-narkoba paling berat di dunia dengan para pelaku perdagangan narkoba terancam hukuman eksekusi oleh regu tembak.

Sementara di Singapura para terpidana penyelundup narkoba terancam hukuman gantung.

Bagi mereka yang dihukum karena kepemilikan narkoba pribadi, ancaman hukumannya bisa jadi hukuman penjara bertahun-tahun.

Hampir setengah dari 14 negara yang diidentifikasi menjatuhkan hukuman mati untuk kejahatan narkoba berada di Asia Tenggara, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Vietnam, Laos dan Thailand, menurut Harm Reduction International (HRI).

Terlepas dari pendekatan garis keras di kawasan itu, laporan United Nations Office of Drugs and Crime (UNODC) pada Juli 2019 menemukan Asia Tenggara memproduksi metamfetamin "yang jumlahnya dalam satu dekade lalu tidak terbayangkan" dan sebagian besar menuju daratan Australia.

Laporan tersebut menemukan pasar metamfetamin terlarang di Asia Tenggara dan tetangganya di Asia Timur, Australia, Selandia Baru dan Bangladesh, bernilai antara U$30,3 sampai U$61,4 miliar, atau sekitar AU$44,5 sampai AU$90 miliar.

Filipina, di bawah kepemimpinan Presiden Rodrigo Duterte telah menarik perhatian dunia atas kebijakan 'perang melawan narkoba', yang mengakibatkan dugaan ribuan pembunuhan di luar hukum oleh polisi dan warga bersenjata, sementara populasi penjara membengkak.

Seorang pria warga negara Inggris dan pria warga negara Australia ditangkap di Bali di karena kepemilikan metamfetamin dan ekstasi, menurut keterangan polisi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News